Corporate social responsibility dalam etika bisnis dengan sudut pandang nilai-nilai pancasila di tengah revolusi industri 4.0
Abstract
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab perusahaan dalam upaya ikut serta melestarikan lingkungan dan mengembangkan masyarakat sekitar. Era Industri 4.0 merupakan era yang semakin maju dengan digitalisasi di sebuah hampir bidang industri. Harapannya CSR menjadi lebih diperhatikan melalui sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan. Penerapan CSR memberikan efek positif untuk perusahaan dimana dapat menarik investor untuk berinvestasi dan menambah citra baik perusahaan. CSR adalah sebagai bentuk etika perusahaan dalam menjalankan bisnis, dimana tidak hanya berfokus pada keuntungan untuk performa kinerja keuangan saja, namun juga tindak lanjut dan peran perusahaan dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas bisnisnya. Perkembangan industri seharusnya tidak menjadi penghambat bagi perusahaan untuk menerapkan CSR, karena dengan digitalisasi yang ada, perusahaan dapat memperoleh data mengenai respon dan tanggapan masyarakat terhadap kinerja perusahaan. Hal tersebut justru seharusnya dapat mempermudah perusahaan dalam melakukan analisis lingkungan dan dapat mengembangkan program CSR yang sesuai. Tak kalah penting bahwa dalam penyusunan program dan pelaksanaan CSR, perusahaan harus tetap memperhatikan aspek kemanusiaan, keadilan dan pemerataan seperti yang tercantum dalam Pancasila.
Kata Kunci : CSR, Etika Bisnis, Pancasila.
References
Corbett, Patrick, Ideologies, London: Hutchinson & Co., Ltd, 1970.
Megawati, E. (2016). Peran Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Revolusi Industri 4.0. Jurnal Ilmiah Bisnis, Pasar Modal, dan UMKM. Volume 1 Nomor 2. Desember. Halaman 80-84. Diunduh pada tanggal 1 Juni 2022 di https://ibn.e-journal.id/index.php/JIBPU/article/view/132
Nurharjanti, N. (2020). Corporate Social responsibility (CSR) di Era Industri 4.0 : Earning Management dan Corporate Governance. Jurnal Manajemen dan Bisnis. Volume 16 Nomor 2. April. Halaman 19-20. Diunduh pada tanggal 1 Juni 2022 di https://lpm.umpwr.ac.id/ejournal2/index.php/segmen/article/view/6152
Ramdhan, I.M. (2009). Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam Perspektif Filsafat Pancasila. Jurnal Legislasi Indonesia. Volume 6 Nomor 2. Juni 2009. Halaman 183-192. Diunduh pada 1 Juni 2022 di https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/view/325
Rahmas, R. M. (2019, December 23). Tantangan CSR Di Era 4.0 : Tidak Hanya Fokus Pada Dampak Fisik, Juga Pada Dampak Sosial Berupa Behavior – Jama'ah Shalahuddin UGM. JS UGM. Diakses pada 2 Juni , 2022, di https://js.ugm.ac.id/2019/12/tantangan-csr-di-era-4-0-tidak-hanya-fokus-pada-dampak-fisik-juga-pada-dampak-sosial-berupa-behavior/
Tanudjaja, B. B. (2006). Perkembangan Corporate Social Responsibility di Indonesia. Nirmana. Volume 8 Nomor 2. Halaman 92-98. Diunduh pada tanggal 1 Juni 2022 di https://nirmana.petra.ac.id/index.php/dkv/article/view/17049/17013
Yusdiyanto. (2016). Makna Filosofis Nilai-Nilai Sila ke-4 Pancasila dalam Sistem Demokrasi di Indonesia. Jurnal Fiat Justisia Journal of Law. Volume 10 Issue 2. April - Juni. Halaman 259-272. Diunduh pada tanggal 1 Juni 2022 di https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/623/635
Copyright (c) 2022 Oetoesan-Hindia: Telaah Pemikiran Kebangsaan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.